BERITASOLORAYA.com - Pengumuman kelulusan PPPK 2023 telah dirilis. Badan Kepegawaian Negara atau BKN menyampaikan pengumuman kelulusan PPPK 2023 tersebut melalui Surat dengan Nomor: 09/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XII/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
Surat untuk rilis pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN Tahun Anggaran 2023, Imas Sukmariah. Selain pengumuman kelulusan PPPK 2023, terdapat langkah-langkah selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh peserta seleksi PPPK 2023.
Para peserta seleksi yang dinyatakan lulus pada tes PPPK 2023, diharapkan mengunggah sejumlah dokumen. Setidaknya terdapat 8 dokumen yang harus diupload atau diunggah oleh para peserta tes PPPK 2023.
Kelengkapan dokumen tersebut diupload secara digital melalui akun masing-masing melalui website resmi sscasn.bkn mulai 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.
Lalu apa saja 8 dokumen yang harus diupload oleh peserta seleksi PPPK 2023 yang dinyatakan lulus?
Dilansir BeritaSoloRaya.com pada laman resmi BKN pada 18 Desember 2023, berikut adalah 8 dokumen tersebut.