Ratusan Instansi Masih Mengolah Nilai Seleksi Kompetensi, Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK Diundur hingga...

- 18 Desember 2023, 13:44 WIB
Ilustrasi Pengumuman Kelulusan PPPK 2023
Ilustrasi Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 /Kominfo/KOminfo
 
BERITASOLORAYA.com – Hingga saat ini, belum semua instansi pemerintah mengumumkan hasil seleksi kompentensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023. Masih ada ratusan instansi pemerintah yang masih mengolah hasil tes seleksi kompetensi.

Dari kondisi itulah pengumuman hasil tes seleksi kompetensi yang seharusnya maksimal 15 Desember 2023 diundur menjadi 22 Desember 2023. Sementara untuk instansi yang sudah selesai mengolah hasil seleksi kompetensi, diimbau segera mengumumkan hasilnya kepada peserta tes.
 
Hal tersebut merujuk pada Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023 Perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN 2023.
 

Di dalam surat itu dijelaskan masih ada 30 instansi kesehatan yang belum memberikan hasil pengolahan nilai seleksi PPPK.
 
Selain itu ada 514 instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi kompetensi untuk PPPK Guru. Sedangkan PPPK tenaga teknis masih ada 26 instansi yang juga belum mengumumkan hasil seleksi kompetensi tersebut.
 
Tidak hanya itu, sejumlah instansi juga masih memerlukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data.
 
Diantaranya hasil seleksi manajerial dan sosio kultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi serikat pendidik atau serdik.

 
Berdasarkan kondisi itulah, maka BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan pengolahan hasil nilai seleksi kompetensi untuk segera mengumumkan kelulusan peserta PPPK.
 
Sementara, untuk instansi lainnya yang belum siap mengumumkan hasil seleksi kompetensi perlu dilakukan penyesuaian jadwal tahapan seleksinya.
 
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman bkn.go.id, Senin 18 Desember 2023, jadwal yang harus disesuaikan kembali adalah jadwal pengumuman kelulusan seleksi kompetensi yang awalnya 6 Desember hingga 15 Desember 2023 disesuaikan menjadi 6 Desember hingga 22 Desember 2023.
 
Sementara untuk jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH untuk mengusulkan Nomor Induk PPPK tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 tetap sama.
 
 
Begitu juga dengan jadwal usulan penetapan Nomor Induk PPPK tetap sama pada 15 Januari hingga 13 Februari 2024.
 
Untuk hasil seleksi kompetensi PPPK Guru saat ini juga masih dalam pengolahan yang hasilnya diumumkan paling lambat 22 Desember 2023.
 
Badan Kepegawaian Negara atau BKN juga mengimbau instansi lainnya yang belum selesai mengolah hasil tes seleksi untuk segera menyelesaikannya dan mengumumkan kepada para peserta tes.
 
Bagi peserta seleksi, BKN juga mengimbau untuk bersabar dan selalu mengecek informasi terbaru di laman resmi pemerintah yaitu bkn.go.id atau sscasn.bkn.go.id.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x