Mulai Juli 2024, 3.246 ASN Dipindahkan ke IKN, Ini Kata Menpan RB

- 19 Desember 2023, 17:42 WIB
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Sebanyak 3.246 Aparatur Sipil negara atau ASN akan dipindahkan pemerintah ke Ibu Kota Negara atau IKN mulai bulan Juli 2024. Pemindahan ASN ke IKN ini merupakan pemindahan tahap pertama.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap bahwa ASN yang akan dipindahkan pertama berasal dari 37 kementerian atau lembaga. Menpan RB menambahkan bahwa rencananya sudah disiapkan sebanyak 1.740 hunian untuk para ASN.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Menpan RB pada Sabtu 16, Desember 2023 dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Menpan RB.

Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, melainkan juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Untuk itu, Menteri Anas meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah ke IKN sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Baca Juga: Hore! Tunjangan Inpassing Guru Madrasah Non ASN Segera Cair

Tahapan Pemindahan IKN

Berdasarkan UU IKN, tahapan pemindahan IKN dibagi dalam lima fase. Fase pertama, yakni dari tahun 2020 sampai 2024, adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.

Kemudian, fase kedua mulai tahun 2025 sampai 2029 adalah fase pembangunan shared office di IKN. Adapun fase ketiga adalah pengembangan agile government mulai 2030 sampai 2039.

Selanjutnya, fase keempat mulai tahun 2035 sampai 2039 adalah pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dilanjutkan fase kelima mulai 2040 sampai 2045 yakni Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence atau AI.

Menpan RB menegaskan bahwa fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini adalah pada masa jangka pendek fase pertama yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.

Menteri Anas juga menambahkan bahwa pemerintah tengah membahas pemberian tunjangan khusus pada ASN yang dipindahkan ke IKN.

Baca Juga: FIX! MenPAN RB Umumkan Tahap Pertama Pemindahan ASN ke IKN, Sebanyak 3.246 Abdi Negara dari 37 Kementerian

"Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu. Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik," tambahnya.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x