RESMI! ASN yang Dipindahkan ke IKN Dapatkan Tunjangan Khusus. Menpan RB: akan Dibahas dengan Kemenkeu...

- 17 Desember 2023, 16:27 WIB
Ilustrasi: Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan tentang tunjangan khusus bagi ASN
Ilustrasi: Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan tentang tunjangan khusus bagi ASN /Dok. Menpan/

BERITASOLORAYA.com – Seiring dengan akan berpindahnya ibukota negara dari Jakarta ke IKN, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan dipindahtugaskan ke ibukota negara yang baru tersebut.

Tujuan pemindahan ASN ke IKN adalah untuk menunjang sisi administrasi negara serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang notabene memang merupakan tugas utama ASN.

Seiring dengan akan dilakukannya pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah mengungkapkan sejumlah penjelasan yang akan memberikan gambaran hak dan kewajiban pegawai pemerintah tersebut.

Baca Juga: Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag Digelar 2 Hari lagi, Inilah Berkas yang Harus Dibawa Saat Tes

Mendapatkan Tunjangan Khusus

Ilustrasi tunjangan khusus ASN
Ilustrasi tunjangan khusus ASN

Terdapat sebanyak 3.246 ASN yang akan dipindahtugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemindahan yang akan berlangsung mulai Juli 2024 tersebut merupakan tahapan yang pertama.

Hal tersebut diungkapkan Menpan RB di Jakarta, pada Sabtu, 16 Desember 2023. Menpan juga mengatakan pemerintah telah mempersiapkan rumah bagi para ASN tersebut sebanyak 1.740 unit.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x