Hore! Tunjangan Inpassing Guru Madrasah Non ASN Segera Cair

- 19 Desember 2023, 17:15 WIB
Tunjangan Inpassing Guru Madrasah Non ASN Segera Cair
Tunjangan Inpassing Guru Madrasah Non ASN Segera Cair /Pexels.com/@ahsanjaya/

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira datang untuk Guru Madrasah Non Aparatur Sipil Negara atau ASN yang telah mendapatkan SK Inpassing.

Dalam waktu dekat akhirnya 98.972 orang Guru Madrasah akan mendapatkan tunjangan inpassing.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan pencairan tunjangan tersebut merupakan bentuk perhatian dari Presiden Joko Widodo kepada Guru Madrasah.

Baca Juga: Mau Tahu Cara Menghitung Nilai Akhir PPPK 2023 Kemenag? Simak Rumus Perhitungannya

“Sebelumnya, para Guru Madrasah tersebut harus menunggu selama 12 tahun untuk diterbitkannya SK Inpassing,” katanya dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman kemenag.go.id, Selasa 19 Desember 2023.

SK Inpassing tersebut telah diserahkan secara simbolis saat peringatan Hari Guru Nasional di Gelora Bung Karno Jakarta pada 25 November 2023.

Menurut Yaqut, SK Inpassing adalah penanda kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru non ASN.

Pemberian SK Inpassing tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja dan kepemilikan sertifikat pendidik.

Dari hal itu, para guru berhak mendapatkan tunjangan sesuai gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan.

Yaqut menambahkan cairnya tunjangan untuk Guru Madrasah non ASN ini merupakan hasil ikhtiar bersama para pemangku kebijakan untuk memuliakan guru dalam bentuk kesejahteraan.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah