Benarkah ASN Akan Dipindah Ke IKN Mulai Juli 2024, Inilah Tanggapan Menpan RB Sebenarnya,....

- 19 Desember 2023, 18:07 WIB
Transformasi Besar: 3.246 ASN Akan Dipindahkan ke IKN Mulai Juli 2024, Menpan RB Ungkap Rinciannya
Transformasi Besar: 3.246 ASN Akan Dipindahkan ke IKN Mulai Juli 2024, Menpan RB Ungkap Rinciannya /

BERITASOLORAYA.com- Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) mulai bulan Juli 2024 menjadi langkah nyata dalam transformasi pemerintahan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan rencana ini sebagai tahap pertama, melibatkan 3.246 ASN dari 37 kementerian atau lembaga.

Menurut Menpan RB, sebanyak 1.740 hunian telah disiapkan untuk menyambut ASN yang akan dipindahkan. Proses ini tidak hanya berfokus pada relokasi fisik, tetapi juga sebagai upaya transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Menteri Anas pada Sabtu 16, Desember 2023 dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Menpan RB.

Menteri Anas mendorong setiap kementerian/lembaga untuk mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan, dengan memperhatikan kompetensi masing-masing.

Tahapan pemindahan IKN, sesuai dengan UU IKN, terbagi dalam lima fase. Tahap pertama adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan dari tahun 2020 hingga 2024.

Sementara tahap kedua, mulai tahun 2025 sampai 2029, melibatkan pembangunan shared office di IKN. Fase-fase berikutnya mencakup pengembangan agile government, pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (AI).

Menpan RB menekankan bahwa fokus kebijakan saat ini adalah pada fase pertama, yang berorientasi pada perpindahan kelembagaan dan ASN, serta peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan melalui pola kerja digital. 

Menteri Anas juga menyatakan bahwa pemerintah sedang membahas pemberian tunjangan khusus untuk ASN yang dipindahkan ke IKN, dengan rincian besaran tunjangan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas bersama Kemenkeu. 

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x