KABAR BAIK, Guru Madrasah Non PNS Akan Dapatkan Tunjangan Ini, Simak Info Selengkapnya...

- 19 Desember 2023, 19:11 WIB
KABAR BAIK, Guru Madrasah Non PNS Akan Dapatkan Tunjangan Ini, Simak Info Selengkapnya...
KABAR BAIK, Guru Madrasah Non PNS Akan Dapatkan Tunjangan Ini, Simak Info Selengkapnya... /ist

Dalam hal ini, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan bahwa proses administrasi untuk pencairan dana tunjangan inpassing telah dilakukan oleh para pemangku kebijakan.

Zain menyoroti tiga hal penting yang perlu diperhatikan oleh Kanwil Kemenag Provinsi dalam pencairan tunjangan inpassing. Pertama, keakuratan data penerima tunjangan inpassing harus dipastikan.

Kedua, para penerima tunjangan inpassing harus memiliki rekening aktif. Dan ketiga, akselerasi pencairan perlu dilakukan oleh semua pihak terkait.

Bagi Guru Madrasah yang berhak menerima tunjangan inpassing, informasi terkait pencairan dapat dicek melalui akun SIMPATIKA masing-masing di laman simpatika.kemenag.go.id. 


Dirangkum BeritaSoloRaya.com, Inilah prosedur pemberian tunjangan profesi Guru Madrasah non ASN penerima SK Inpassing tahun 2023 dapat diakses melalui laman resmi https://pendis.kemenag.go.id/.***

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x