HORE! PPPK Kabupaten Ciamis Dapatkan Perpanjangan Perjanjian Kerja 5 Tahun. Begini Penjelasan Pemkab...

- 22 Desember 2023, 06:55 WIB
Ilustrasi PPPK Ciamis
Ilustrasi PPPK Ciamis /tangkapan layar Instagram @cpnsindonesia.id

BERITASOLORAYA.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ciamis pantas berbahagia. Pasalnya,Pemkab wilayah tersebut menginformasikan perpanjangan perjanjian kerja.

Diketahui, PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut memberikan kontribusi besar dalam jalannya roda pemerintahan di tanah air.

Selain itu, PPPK juga ikut mendukung pemberian pelayanan kepada masyarakat, sehingga publik dapat terlayani dengan baik dalam berbagai hal terkait proses administrasi.

Untuk itulah, pemerintah merasa perlu memberikan apresiasi bagi PPPK agar menjadi lebih termotivasi dalam menunaikan tugas mereka.

Baca Juga: SPESIAL HARI IBU! Klaim Sekarang Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini 22 Desember 2023, Langsung Cair Ratusan Ribu

Perpanjangan PPPK Menjadi 5 Tahun

Ilustrasi perjanjian kerja PPPK
Ilustrasi perjanjian kerja PPPK pixabay

Kabar baik bagi tenaga PPPK Kabupaten Ciamis. Bupati Herdiat Sunarya telah menginformasikan penetapan perjanjian batas waktu kontrak kerja PPPK menjadi 5 tahun.

Herdiat menambahkan, dengan adanya perpanjangan kontrak kerja tersebut, diharapkan PPPK di Ciamis dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pembangunan wilayah tersebut.

Kontribusi yang dimaksudkan Herdiat adalah yang berkaitan dengan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x