7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Usul Penetapan NI PPPK Tahun 2023

- 25 Desember 2023, 11:09 WIB
Progres penetapan NI PPPK tahun 2023.
Progres penetapan NI PPPK tahun 2023. /tangkapan layar Instagram @bkn7palembang

Baca Juga: Benarkah Ada Tunjangan Pensiun Untuk PPPK? Yuk Simak Infonya

3. Apabila semua syarat usul penetapan NI PPPK sudah terpenuhi, lalu ditandatangani PK atau perwakilannya. 

4. Kemudian, usulan dokumen dibawa dan diserahkan kepada BKN. 

5. Apabila dokumen sudah diterima oleh BKN atau kantor regional terkait, tim verifikasi memeriksa usul penetapan NI PPPK. 

6. Proses input data di SAPK, lalu nota persetujuan teknis penetapan NI PPPK disahkan dan ditandatangani digital oleh pihak terkait yang berwenang. 

Kemudian, dokumen tersebut dikirim kepada instansi pengusul, supaya dilakukan penerbitan SK PPPK oleh PPK masing-masing.

Baca Juga: Anak ASN yang Berpindah Tugas ke IKN Akan Memperoleh Tunjangan Lebih? Yuk Simak Infonya

7. Terakhir pengangkatan PPPK, maksimal 30 hari kerja sesudah melalui proses penetapan dari BKN.***

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah