Ini Dia Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Pemkab Agam 2023, Lengkapi Berkasnya Maksimal 14 Januari 2023

- 25 Desember 2023, 17:19 WIB
Pengumuman PPPK Kabupaten Agam 2023
Pengumuman PPPK Kabupaten Agam 2023 /bkpsdm.agamkab.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Kabupaten Agam mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Pengumuman hasil seleksi PPPK itu terdiri dari PPPK Tenaga Kesehatan, PPPK Tenaga Teknis dan PPPK Tenaga Guru.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi adalah yang memenuhi peringkat sesuai jumlah alokasi kebutuhan PPPK pada Pemerintah Kabupaten Agam atau Pemkab Agam tahun 2023.

Baca Juga: Peserta PPPK Guru Provinsi Jawa Tengah 2023 Dinyatakan Mengundurkan Diri, Jika Termasuk dalam Hal Berikut

Para peserta tersebut diminta segera mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH dan mengirim kelengkapan dokumen di https://sscasn.bkn.go.id maksimal 14 Januari 2024.

Kelengkapan dokumen yang harus diunggah dibuat dalam format PDF, khusus pas foto dibuat dalam format JPEG.

Hasil unggahan harus dipindai dari dokumen asli menggunakan mesin scanner atau aplikasi camera scanner dengan hasil yang jernih, berwarna, jelas, tidak terpotong, dan tidak ada catatan kaki pada hasil pindai.

Baca Juga: Mau Tahu di Mana Bisa Membeli E-Meterai untuk Dokumen CPNS atau PPPK? Ini Dia Cara Belinya di PT Pos Indonesia

Berikut sejumlah dokumen yang harus diunggah peserta PPPK Kabupaten Agam 2023 yang lolos seleksi dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman bkpsdm.agamkab.go.id, Senin 25 Desember 2023:

1. Surat lamaran yang ditulis dengan tangan, mencantumkan jabatan yang dilamar dan lokasi formasi. Surat ditulis menggunakan tinta hitam yang ditandatangani dan diberi meterai Rp10.000. Surat itu ditujukan pada Bupati Agam.

2. Pas foto terbaru dengan pakaian formal, latar belakang warna merah dengan ukuran foto 4x6.

Baca Juga: CEK! Peserta Ini Dibatalkan Status Kelulusan dari Seleksi PPPK Kemendikbudristek TA 2023, Apa Alasannya?

3. Ijazah asli. Bagi Tenaga Kesehatan ditambah STR atau Surat Tanda Registrasi. Sedangkan untuk Tenaga Guru ditambah Sertifikat Pendidik yang linier bagi yang memiliki sertifikat tersebut.

4. Transkrip nilai asli.

5. Hasil cetak DRH yang di bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir harus ditulis tangan dengan huruf kapital dan tinta hitam. Lalu ditempel pas foto, ditandatangani peserta dan ditempel meterai Rp10.000.

Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Usul Penetapan NI PPPK Tahun 2023

6. Surat keterangan pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar dan Sertifikat Kompetensi Teknis.

7. Surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani peserta dan ditempel meterai Rp 10.000.

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang masih berlaku.

Baca Juga: Link Download Pengumuman PPPK Tenaga Teknis Tahun 2023 BNPB

9. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja di Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

10. Surat Keterangan tidak menggunakan narkoba dari dokter yang bekerja di Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau pejabat dari sebuah lembaga yang berwenang dalam pengujian zat adiktif tersebut.

Apabila sampai batas waktu yang ditentukan peserta yang lolos seleksi tidak mengisi DRH dan mengirimkan kelengkapan berkas, maka dianggap mengundurkan diri dari PPPK 2023.

Baca Juga: Bagaimana Cara agar Ditetapkan Jadi Calon Peserta Bansos PKH? Ternyata Ada Tahapannya, Cari Tahu Disini

Selain itu, apabila ada peserta yang lolos seleksi tetapi memilih mengundurkan diri, wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang ditandatangani peserta dan ditempel materai Rp10.000.

Sedangkan bagi peserta yang telah mendapat persetujuan Nomor Induk PPPK lalu memilih mengundurkan diri, maka akan mendapat sanksi tidak boleh melamar pada seleksi PPPK untuk 1 periode berikutnya.

Apabila di kemudian hari ada peserta yang lolos seleksi lalu terbukti memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar, palsu, atau menyalahi aturan, maka Bupati Agam berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan statusnya sebagai PPPK.

Baca Juga: Berikut Jadwal Pengumuman CPNS, Kurang dari Sebulan Lagi. Yuk Pantau Infonya

Sebagai informasi, proses seleksi PPPK di Kabupaten Agam tidak dipungut biaya. Semua informasi terkait seleksi PPPK Kabupaten Agam akan diumumkan secara resmi melalui laman https://bkpsdm.agamkab.go.id dan grup telegram @Info Seleksi PPPK Agam 2023.***

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah