Selain mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik, peserta yang lolos seleksi juga wajib menyiapkan pemberkasan secara fisik.
Berkas fisik tersebut dikumpulkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Tegal setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK selesai.
Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi pemberkasan yang dapat diusulkan penetapan Nomor Induk dan memperoleh Surat Keputusan pengangkatan sebagai PPPK.
Seluruh proses pengadaan PPPK mulai dari pendaftaran, seleksi, penentuan kelulusan sampai penetapan Nomor Induk PPPK tidak dipungut biaya dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kota Tegal wajib bergabung dalam grup telegram untuk penyampaian informasi terkait pemberkasan.
Di dalam grup telegram melalui link https://t.me/+yzHPNrh4qZQyNjE1, peserta wajib menggunakan akun nama lengkap masing-masing. Info lebih lengkapnya terkait PPPK Tenaga Kesehatan di Kota Tegal juga bisa diakses melalui bkppd.tegalkota.go.id.***