Pemkot Tegal Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, 81 Peserta yang Lolos Seleksi Wajib Unggah Dokumen

- 28 Desember 2023, 16:24 WIB
Pemkot Tegal Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, 81 Peserta yang Lolos Seleksi Wajib Unggah Dokumen Ini dalam Format PDF
Pemkot Tegal Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, 81 Peserta yang Lolos Seleksi Wajib Unggah Dokumen Ini dalam Format PDF /Dokumentasi Kominfo/

4. File scan Surat Keterangan Pengalaman Kerja asli dalam format PDF dan maksimal ukuran 1.000KB.

5. File scan Surat Keterangan Tidak mengonsumsi narkoba dari dokter Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau pejabat dari lembaga yang berwenang dalam pengujian zat adiktif tersebut.

Di dalam surat itu diberi keterangan sebagai Persyaratan Pemberkasan Pengangkatan PPPK. Serta wajib mencantumkan nomor dan tanggal surat pembuatan. Surat diunggah dalam format PDF maksimal ukuran 1.000KB.

6. File scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau dokter yang bekerja di Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

Di dalam surat itu ditulis keterangan sebagai Persyaratan Pemberkasan Pengangkatan PPPK. Serta wajib mencantumkan nomor dan tanggal surat pembuatan. Surat diunggah dalam format PDF maksimal ukuran 1.000KB.

7. File scan ijazah asli dan STR asli yang masih berlaku. File tersebut digabung menjadi 1 dalam format PDF maksimal ukuran 1.000KB.

Baca Juga: MURAHNYA KEBANGETAN! Simak Cicilan KUR BRI Pinjaman Rp40 Juta Bunga 6 Persen, Angsuran Mulai Rp700 Ribuan

8. File scan transkrip nilai asli dalam format PDF maksimal ukuran 1.000KB.

9. File scan Surat Lamaran yang ditujukan pada Walikota Tegal yang ditandatangani peserta dan dibubuhi e-meterai Rp10.000. Surat tersebut diunggah dalam format PDF maksimal ukuran 1.000KB.

10. Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah. Peserta menggunakan atasan kemeja lengan panjang warna putih polos dan berdasi panjang warna hitam.
Bagi peserta berjilbab, mengenakan jilbab warna putih. Foto diunggah dalam format JPG/JPEG ukuran maksimal 500KB.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah