Jika kita menerapkan peningkatan ini ke gaji PNS saat ini berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, kita dapat merangkum perkiraan gaji fantastis untuk beberapa golongan PNS pada tahun 2024:
Baca Juga: ADA PERUBAHAN KAH? Inilah Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK yang Sudah Disahkan Undang-Undang....
- Golongan I
IA: Rp1.685.664 - Rp2.522.664
IB: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
IC: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
ID: Rp1.999.944 - Rp2.901.420
- Golongan II
IIA: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
IIB: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
IIC: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
IID: Rp2.591.136 - Rp4.125.600