CPNS 2024 Segera Diumumkan Presiden Jokowi, Formasi Ini Dibuka Besar-Besaran

- 3 Januari 2024, 21:46 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Instagram @jokowi

BERITASOLORAYA.com – Presiden Jokowi akan mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 pada pekan pertama bulan Januari 2024. Hal ini disampaikan oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas pada konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 29 Desember 2023 lalu.

Pada kesempatan tersebut, Menpan RB mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengumumkan jumlah kuota CPNS 2024 karena akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Berdasarkan keterangan Menteri Anas, pada CPNS 2024, formasi fresh graduate akan dibuka dalam jumlah yang cukup besar. Menurutnya, selama ini, belum ada rekrutmen fresh graduate pada seleksi CPNS selain Kejaksaan pada CPNS 2023 lalu.

Pernyataan Menpan RB ini senada dengan arah kebijakan rekrutmen CASN pada poin ketiga. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Menpan RB, arah kebijakan dalam CPNS 2024 adalah merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate.

Selain merekrut fresh graduate dalam jumlah besar, pemerintah juga akan merekrut talenta-talenta digital karena banyak diperlukan di daerah.

“Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Arah rekrutmen ASN Talenta Digital untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi,” kata Menteri Anas.

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2023 Diumumkan Kapan? Cek Jadwal Resmi dari BKN, Sudah Semakin Dekat, lho…

Rekrutmen Calon Hakim untuk CPNS 2024

Selain merekrut fresh graduate dan talenta digital, sinyal kuat rekrutmen calon hakim secara besar-besaran juga menguat. Desember 2023 lalu, Menpan RB telah mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto.

“Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024. Karena kekurangannya cukup banyak,” terang Menteri Anas.

Lebih lanjut, Anas mengatakan bahwa pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari PNS. Adapun pengadaan hakim nantinya akan diseleksi dari calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai calon hakim di MA.

Baca Juga: CPNS Bisa Ajukan Pencantuman Gelar Akademik, Asalkan Penuhi Persyaratan Sebagai Berikut

Data dari MA menunjukkan bahwa terdapat kebutuhan akan SDM aparatur yang mencapai puluhan ribu, terdiri atas hakim peradilan umum, hakim peradilan agama, hakim peradilan tata usaha negara; serta ASN yang terdiri dari PNS dan juga PPPK.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x