Sistem Rekrutmen CPNS Jadi 3 Kali Dalam Satu Tahun? Yuk Simak Info Lengkapnya Disini

- 2 Januari 2024, 15:52 WIB
Sistem Rekrutmen CPNS Menjadi 3 Kali Dalam Setahun? Yuk Simak Infonya
Sistem Rekrutmen CPNS Menjadi 3 Kali Dalam Setahun? Yuk Simak Infonya /Setkab.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Indonesia saat ini berusaha melangkah maju ke era baru. Hal ini termasuk pula pengelolaan kepegawaian dalam pelayanan sektor publik. Menindaklanjuti hal ini pemerintah menyampaikan rencana untuk menyelenggarakan rekrutmen Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) lebih sering dari kuantitas biasanya, yakni tiga kali dalam setahun.

Penting untuk diketahui bersama bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah ini bukanlah hanya sekedar inovasi administratif biasa. Namun, menjadi sebuah langkah strategis untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Proses ini bertujuan untuk mengatasi tantangan dan kebutuhan publik maupun secara aktual dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik. Langkah ini dapat dimaknai sebagai upaya pemerintah yang mencerminkan komitmen dan keteguhan untuk memberikan akses seluas mungkin untuk mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Baca Juga: INGAT, Guru Sertifikasi Cek 8 Data Ini di Dapodik agar TPG Lancar Jaya

Upaya ini pula dapat diartikan sebagai langkah untuk mengurangi kesenjangan yang ada di lapisan masyarakat dengan mengikuti proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Sehingga, semakin banyak individu kompeten yang berpeluang membantu pelayanan publik atau masyarakat melalui jalur kepegawaian tersebut.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun Youtube @#ASNPelayanPublik dalam kegiatan webinar Diseminasi Transparansi Seleksi CASN pada tanggal 1 Januari 2024, Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa “Fleksibel dalam arti penyelenggaraan seleksi itu bisa dilakukan beberapa kali dalam satu tahun, apakah dua kali, tiga kali atau empat kali,” Ujarnya.

Selain itu, perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) direncanakan untuk dilakukan tiga kali dalam satu tahun. Hal ini disampaikan langsung oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Walaupun proses pengadaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini (2024) telah menjadi momen penting dalam proses administratif negara. Rencana pergantian siklus menjadi rekrutmen CPNS maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya menjadi tiga kali dalam setahun menandai transformasi mendalam dalam manajemen kepegawaian.

Penyelenggaraan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang rencananya nanti akan lebih sering tersebut akan diimplementasikan dalam sebuah regulasi.

Baca Juga: Serba-Serbi KUR Mandiri Januari 2024: Pengajuan dana dari 10 Juta sampai 500 Juta

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x