Perkiraan Nominal Gaji yang Diterima ASN, TNI, dan Polri Tahun 2024 Sesuai Golongan, Berikut Ini Daftarnya

- 4 Januari 2024, 12:39 WIB
Ilustrasi PNS akan mendapatkan kenaikan gaji di tahun 2024
Ilustrasi PNS akan mendapatkan kenaikan gaji di tahun 2024 /@xb100/Freepik/@xb100

Baca Juga: PNS Golongan IV Uang Makan Sampai 902 Ribu , Begini Kata Sri Mulyani Soal Kenaikan Gaji PNS

Golongan IVB Rp3.426.948 s.d Rp5.628.420

Golongan IVC Rp3.571.884 s.d Rp5.866.452

Golongan IVD Rp3.722.976 s.d Rp6.114.636

Golongan IVE Rp3.880.548 s.d Rp6.373.296

Demikianlah perkiraan gaji pokok yang akan diterima oleh ASN, TNI, dan Polri di tahun 2024 bila dihitung dari gapok dalam peraturan (PP) No. 15 Tahun 2019 dengan kenaikan sebesar delapan persen sesuai dengan golongannya.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Kenaikan Gaji ASN Mulai Diberikan Awal Januari 2024, Ini Rincian Besaran Kenaikannya

Sementara itu, untuk tunjangan melekat lainnya, seperti tunjangan makan, anak, kinerja, dan sebagainya disesuaikan oleh masing-masing instansi, demikian yang dituturkan oleh Yustinus Prastowo selaku Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis.

"Pokok, kalau tukin itu per K/ L," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah