TENANG, Inilah Info Resmi Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan PNS, Simak Selengkapnya...

- 5 Januari 2024, 17:04 WIB
TENANG, Inilah Info Resmi Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan PNS, Simak Selengkapnya, Ternyata Bukan Hanya PNS dan Pensiunan...
TENANG, Inilah Info Resmi Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan PNS, Simak Selengkapnya, Ternyata Bukan Hanya PNS dan Pensiunan... /

BERITASOLORAYA.com- Dalam kaitannya dengan kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS pada tahun 2024, terdapat informasi resmi yang perlu diketahui.

Pengumuman tersebut telah dilakukan pada 16 Agustus 2023, dengan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk PNS dan PPPK, serta 12 persen untuk pensiunan.

Meskipun kenaikan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2024, pencairan gaji pada awal tahun masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019.

Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo memberikan penjelasan bahwa hak kenaikan gaji tetap diberlakukan sejak awal tahun 2024 melalui mekanisme rapel.

Penting untuk dicatat bahwa pensiunan PNS tidak perlu khawatir, karena sisa gaji sebesar 12 persen akan tetap diberikan.

Proses pencairan akan dilakukan dengan menggunakan mekanisme dirapel, sesuai dengan yang pernah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Diberlakukan Kapan? Ternyata Ini Jawabanya, Simak Selengkapnya...

Yustinus Prastowo menegaskan kebijakan ini melalui akun media sosialnya, memberikan kepastian kepada semua pensiunan PNS.

"Mohon tetap tenang. Hak tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti yang sudah pernah dilakukan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x