Nunuk Suryani Sebut Guru Honorer dengan Kode Status P Bisa Daftar Kembali di Seleksi Tahun 2024

- 8 Januari 2024, 08:54 WIB
Ilustrasi guru honorer dengan status kode P bisa mendaftar di seleksi tahun 2024.
Ilustrasi guru honorer dengan status kode P bisa mendaftar di seleksi tahun 2024. /

 

BERITASOLORAYA.com- Berita penting bagi para guru honorer yang mendapat status Kode P dalam seleksi PPPK Guru 2023. Pertanyaan mendasar muncul, apakah mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2024?

Sebuah keterangan resmi dari Kemendikbud akhirnya memberikan jawaban atas kekhawatiran nasib guru honorer yang mendapat status Kode P dalam seleksi PPPK Guru 2023 di seleksi tahun 2024.

Dalam live Instagram yang diselenggarakan pada 5 Januari 2024, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Nunuk Suryani, memberikan penjelasan mengenai nasib guru honorer dengan status P. pada seleksi tahun 2024.

Kode P merupakan penanda bagi guru honorer yang telah memenuhi nilai ambang batas atau Passing Grade dalam seleksi PPPK Guru.

Baca Juga: BANYAK CUAN GRATIS! Ambil Saldo DANA Kaget Hari Ini 8 Januari 2024, Langsung Masuk Rekening Rp100 Ribu

Nunuk Suryani memberikan kabar baik kepada para guru honorer yang mendapat Kode P. Dalam penjelasannya, beliau menyatakan bahwa guru dengan status P masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2024.

Status P, menurut Nunuk, menunjukkan bahwa peserta seleksi belum berhasil melangkah ke tahap selanjutnya, dan ada berbagai faktor yang dapat menyebabkan ketidaklulusan, seperti formasi yang tidak tersedia atau peringkat yang kurang memadai.

"Formasinya tidak tersedia, kalah perangkingan, semuanya akan ikut seleksi kembali tahun 2024," kata Nunuk.

Baca Juga: HARI INI Registrasi Akun SNPMB 2024 Dibuka, Cek Dulu Langkah-Langkahnya…

Guru honorer dengan Kode P dapat menyambut berita baik ini, karena mereka diberikan peluang kedua untuk meraih status ASN PPPK.

Nunuk Suryani menegaskan bahwa mekanisme seleksi pada tahun 2024 akan disesuaikan dengan kebijakan Kementerian PANRB. Keberlanjutan seleksi PPPK Guru diharapkan tetap konsisten, tanpa adanya perubahan signifikan.

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para guru honorer yang berharap untuk meraih status ASN PPPK. Mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi pada tahun 2024, dengan harapan dapat mengatasi kendala yang mungkin dihadapi pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: 381 Madrasah Dapat Bantuan dari Kemenag, Besarannya Rp100 sampai 200 Juta

Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan semangat baru untuk menggapai masa depan yang lebih baik dalam dunia pendidikan.***

 

 

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x