Benarkah Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK Pada Tahun 2024? Simak Selengkapnya....

- 8 Januari 2024, 18:01 WIB
Benarkah Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK Pada Tahun 2024? Simak Selengkapnya, Infomrasinya masih belum pasti
Benarkah Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK Pada Tahun 2024? Simak Selengkapnya, Infomrasinya masih belum pasti /

BERITASOLORAYA.com- Tahun 2024 membawa harapan baru bagi ribuan tenaga honorer di Indonesia yang telah lama menantikan kepastian nasib mereka.

Kabar mengenai kemungkinan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menjadi sorotan utama, terutama setelah pengumuman resmi oleh Presiden Joko Widodo.

Artikel ini akan menyajikan informasi lengkap mengenai apakah benar tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024.

Dirangkum BeritaSoloRaya.com, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa keputusan ini bukanlah sekadar janji kosong, melainkan langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan masalah nasib tenaga honorer.

Dalam pengumuman resmi, beliau menyebutkan bahwa sebanyak 1.605.694 tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK.

Baca Juga: Benarkah PNS Dapatkan Tambahan Tunjangan Diluar Gaji? Ternyata Ini Jawabanya...

Pengangkatan ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan instansi pusat dan daerah, memberikan kepastian dan kelegaan bagi mereka yang selama ini telah berkontribusi pada berbagai sektor, seperti guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

Meski demikian, tenaga honorer yang berada dalam database BKN tidak langsung diangkat sebagai PPPK.

Mereka harus mengikuti seleksi yang akan segera dibuka oleh pemerintah. Proses seleksi ini diharapkan dapat memastikan bahwa pengangkatan PPPK dilakukan secara transparan dan objektif, memilih calon-calon terbaik yang memenuhi syarat dan memiliki dedikasi tinggi.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x