Guru Honorer Status P1 Dapat Kesempatan Kedua, Bisa Ikut PPPK 2024 Lagi, Syaratnya Adalah...

- 10 Januari 2024, 06:30 WIB
Diangkat Menjadi ASN PPPK, Guru Honorer Asal Yogyakarta Paling Sedikit
Diangkat Menjadi ASN PPPK, Guru Honorer Asal Yogyakarta Paling Sedikit /Pexels.com / Anastasia Shuraeva/

Status P1 yang didapatkan peserta PPPK akan terus mereka sampai mendapatkan penempatan.

Berikut ini adalah syarat mengikuti seleksi PPPK 2024:

  - Peserta seleksi mempunyai jenjang pendidikan S1, D4 dan/atau sudah mempunyai sertifikat pendidik.

Baca Juga: Full Senyum! Guru Honorer Status P Dapat Kesempatan Kedua dari Kemendikbud, Caranya Begini..

  - Untuk peserta dari wilayah otonomi Papua, maka kualifikasi pendidikan akan dikecualikan.

  -  Kartu Keluarga

  - Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Ada 82 Ribu Formasi untuk Tendik di PPPK 2024, Nunuk Suryani: Siapkan Diri Lebih Baik Lagi
 
  - Ijazah

  - Transkrip Nilai

  - Pas foto

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah