Kemenag Buka Pendaftaran PPIH Arab Saudi pada 11-19 Januari, ASN Boleh Mendaftar, Catat Ini Persyaratannya

- 11 Januari 2024, 06:50 WIB
Pendaftaran PPIH Arab Saud
Pendaftaran PPIH Arab Saud /Abdullah_Shakoor/Pixabay

Formasi itu adalah Media Center Haji atau MCH, Perlindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji atau PKP3JH.

“Khusus MCH, saat ini tengah berlangsung seleksi awal yang diadakan Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag,” kata Arsad dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman kemenag.go.id, Kamis 11 Januari 2024.

Pelamar yang ingin mendaftar PPIH Arab Saudi harus membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Peserta lalu mengunggah berkas persyaratan yang telah ditentukan.

Apabila dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi, peserta hanya akan mendapat informasi berupa notifikasi.

Baca Juga: Guru Honorer Dapat Jatah Banyak di Seleksi PPPK 2024, Status P1 Bagaimana?

Bagi yang berminat mendaftar, catat persyaratannya berikut ini:

1. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beragama Islam.
  • Berbadan sehat/istitaah.
  • Laki-laki atau perempuan.
  • Perempuan tidak dalam keadaan hamil.
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah.
  • Memiliki kemauan, kemampuan, dan berkelakuan baik.
  • Bisa mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android. atau iOS. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan.

Baca Juga: UPDATE LINK Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 8 Instansi yang Sudah Umumkan, Buruan Cek Hasilnya, Waktu Terbatas!

2. Persyaratan Khusus

• Petugas Perlindungan Jemaah

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah