- Usia maksimal 55 tahun bagi laki-laki dan maksimal 45 tahun bagi perempuan saat mendaftar.
- Memahami tata cara perlindungan dan penanganan musibah, serta penyelesaian kasus.
- Berasal dari unsur TNI/Polri.
- Pangkat tertinggi untuk TNI adalah Mayor dan untuk Polri adalah Komisaris Polisi.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
• Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
- Usia maksimal 45 tahun saat mendaftar.
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam pelayanan lansia atau penyandang disabilitas.
- Diutamakan mampu memahami dan menggunakan bahasa penyandang disabilitas.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
• Petugas PKP3HJ
- Usia 25 - 45 tahun saat mendaftar.
- Berprofesi sebagai dokter, paramedis, atau penanganan bencana pada RS TNI, Polri, RS Haji, FK UIN, BNPB, atau PERDOKHI.
- Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga atau instansi yang menangani bencana. Serta unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan pondok pesantren.
- Mampu dalam melakukan penanganan dan pertolongan pertama pada jemaah haji yang memiliki masalah kesehatan.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Baca Juga: PENTING! 7 Dokumen Yang Harus Dilengkapi Dalam Pendaftaran CPNS 2024, Cek Segera...
3. Syarat Administrasi
- Kartu Tanda Penduduk.
- Bagi ASN, TNI, Polri wajib melampirkan SK Pegawai.
- Ijazah pendidikan terakhir.
- Surat rekomendasi dari pimpinan instansi atau lembaga.
- Surat keterangan sehat jasmani dari Puskesmas atau Rumah Sakit Milik Pemerintah.
- Surat ijin suami (bagi perempuan menikah) yang ditempel meterai Rp10.000.
- Surat pernyataan kemampuan teknologi informasi dan komputer atau TIK bermeterai Rp10.000.
4. Pemberi Rekomendasi
- Pimpinan media.
- Mabes TNI atau Mabes Polri.
- Kepala RS TNI, Polri, Haji, atau UIN.
- Pimpinan Eselon I Kementerian, Lembaga, Badan.
- Pengurus ormas tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, Rektor PTKI.
Bagi yang berminat mendaftar, informasi lebih lengkapnya terkait PPIH Arab Saudi bisa diakses melalui laman kemenag.go.id.***