Jokowi juga sudah berjanji, kalau PP kenaikan gaji yang sudah ditandatangani akan dikeluarkan dalam waktu secepatnya.
Kalau PP sudah diterbitkan pemerintah di bulan Januari ini, maka pensiunan PNS akan mendapatkan gaji pokok di bulan Februari dengan nilai berikut ini:
Baca Juga: Segera Dibuka! Ini Syarat dan Simulasi Cicilan KUR Mandiri 2024, Cek Segera...
- Pensiunan PNS Golongan IA : Rp1.748.096 s/d Rp1.962.128.