- Pensiunan PNS Golongan IV B : Rp1.748.096 s/d Rp4.377.744.
- Pensiunan PNS Golongan IV C : Rp1.748.096 s/d Rp4.562.880.
Baca Juga: HORE, Formasi CPNS 2024 Dibuka 2,3 Juta, Honorer Diprioritaskan Menjadi ASN...
- Pensiunan PNS Golongan IV D : Rp1.748.096 s/d Rp4.755.856.
- Pensiunan PNS Golongan IV E : Rp1.748.096 s/d Rp4.957.008.
Baca Juga: Kabar Gembira! Lulusan PPG Prajabatan Bisa Jadi ASN di PPPK 2024, Begini Caranya...
Itulah besaran gaji yang didapatkan oleh pensiunan PNS di bulan Februari, kalau PP kenaikan gaji diterbitkan bulan Januari ini. ***
Editor: Calvin Natanael
Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019