Guru Honorer dan Tenaga Teknis Bersiap Ikuti PPPK 2024, Jumlah Formasi Banyak, Ini Syaratnya...

- 16 Januari 2024, 05:15 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani menjawab pertanyaan nasib guru P1 di PPPK 2024 yang belum mendapatkan penempatan.
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani menjawab pertanyaan nasib guru P1 di PPPK 2024 yang belum mendapatkan penempatan. /Dok. Pemprov Jateng

Selain itu, ada syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer jika ingin mendaftar PPPK 2024 yang dikutip oleh Beritasoloraya.com dari Peraturan MenpanRB Nomor 14 tahun 2023:

1. Berstatus WNI

2. Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi PPPK Teknis harus berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia yang ditentukan. 

Baca Juga: UPDATE, Berikut Timeline Proses Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 2024

3.  Peserta belum pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Peserta belum pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Kepolisian Negara RI, atau pegawai swasta.

5. Pendaftar tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol atau sedang terlibat politik praktis.

Baca Juga: 5 Tips Liburan bersama Keluarga yang Wajib Dicoba. Selain Budget, Siapkan Ini!

6. Kualifikasi pendidikan pendaftar sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

7. Peserta memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga berwenang untuk jabatan tertentu yang mensyaratkannya.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah