Selain itu, ada syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer jika ingin mendaftar PPPK 2024 yang dikutip oleh Beritasoloraya.com dari Peraturan MenpanRB Nomor 14 tahun 2023:
1. Berstatus WNI
2. Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi PPPK Teknis harus berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia yang ditentukan.
Baca Juga: UPDATE, Berikut Timeline Proses Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 2024
3. Peserta belum pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Peserta belum pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Kepolisian Negara RI, atau pegawai swasta.
5. Pendaftar tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol atau sedang terlibat politik praktis.
Baca Juga: 5 Tips Liburan bersama Keluarga yang Wajib Dicoba. Selain Budget, Siapkan Ini!
6. Kualifikasi pendidikan pendaftar sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
7. Peserta memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga berwenang untuk jabatan tertentu yang mensyaratkannya.