UPDATE, Cek Persyaratan Bantuan Biaya Tugas Belajar 2024 Bagi Tenaga Kesehatan Pasca Nusantara Sehat

- 15 Januari 2024, 15:18 WIB
Biaya bantuan tugas belajar PNS Kementerian Kesehatan
Biaya bantuan tugas belajar PNS Kementerian Kesehatan /Freepk/katemangostar

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Kesehatan merupakan salah satu instansi pusat di lingkup Pemerintahan Indonesia yang aktif memberikan beasiswa ataupun bantuan biaya bagi insan kesehatan yang telah berdedikasi untuk bangsa di bidang kesehatan. Salah satunya ialah program beasiswa atau bantuan biaya Tugas Belajar oleh Kementerian Kesehatan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Surat Edaran Kemenkes No. HK.02.02/F/3883/2023 menuliskan mengenai beberapa persyaratan calon peserta seleksi Tugas Belajar Kementerian Kesehatan. Calon peserta yang diperbolehkan untuk mendaftar dalam seleksi bantuan biaya Tugas Belajar oleh Kementerian Kesehatan 2024 diklasifikasikan menjadi 2 kategori.

Kategori yang berhak untuk mengikuti program bantuan biaya Tugas Belajar oleh Kementerian Kesehatan 2024. Diantaranya: 1) calon peserta dari kategori PNS dibawah naungan Kementerian Kesehatan dan PNS daerah yang bertugas pada instansi bidang kesehatan. 2) calon peserta yang berasal dari kategori pasca Nusantara sehat.

Baca Juga: Deretan Tips Aman dari Risiko Gelombang Tinggi Ketika Melakukan Wisata, Sering Terlupakan

Artikel ini akan membahas mengenai persyaratan calon peserta untuk mengikuti seleksi program bantuan biaya Tugas Belajar dari Kementerian Kesehatan Periode 2024 pada kelompok kedua yaitu calon peserta dari kelompok pasca Nusantara Sehat.

Adapun beberapa dokumen yang perlu dilampirkan sebagai bentuk persyaratan untuk mengikuti seleksi Tugas Belajar oleh Kementerian Kesehatan 2024, bagi tenaga kesehatan pasca Nusantara Sehat, sebagai berikut:

1. Calon peserta perlu untuk melampirkan ijazah pendidikan terakhir;

2. Calon peserta perlu untuk melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan Peserta Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat dari Kementerian Kesehatan;

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Ini Berikan Sensasi Berbeda, Apa Saja Keunikannya? Cek Selengkapnya

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x