Aturan KepmenPANRB 11 Tahun 2024, Honorer Lulusan SD hingga SMA Bisa Menjabat Jadi ASN

- 16 Januari 2024, 10:34 WIB
Ilustrasi Juknis baru KepmenPAN-RB nomor 11 tahun 2024 tentang jabatan pelaksana ASN.
Ilustrasi Juknis baru KepmenPAN-RB nomor 11 tahun 2024 tentang jabatan pelaksana ASN. /Dolf Maurer /Pixabay


Lulusan SD: nomenklatur Pengelola Umum Operasional.
Lulusan SMP: nomenklatur Pengelola Cagar Budaya, hingga Polisi Cagar Budaya.
Lulusan SMA/sederajat: nomenklatur operator dan administrasi perkantoran di instansi pemerintah termasuk intansi sekolah dan instansi kesehatan.

Penyelesaian penataan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah akan dibuka di tahun 2024. Penataan tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang No 20 tahun 2023 tentang ASN.

Dikatakan dalam UU ASN, bahwa pemerintah harus menyelesaikan penataan tenaga honorer di bulan Desember tahun 2024, jika demikian, pemerintah tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honorer.

Baca Juga: YES, 4 Profesi Ini Punya Kesempatan Besar Lulus Seleksi CPNS 2024, Ada Guru Honorer?

Tahun 2024, pemerintah membuka rekrutmen CASN dengan menyasar 1,6 juta tenaga honorer. Jumlah tersebut adalah non ASN yang belum diangkat, termasuk pegawai eks THK2 yang sudah berjalan sampai tahun 2023.

"Proyeksi non-ASN ini ada 1,6 juta di mana eks THK-2 (Tenaga Honorer Kategori 2) 130.495 dan umum 1.475.694," terang Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com Trus Banten.***

 

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah