7. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024.
Baca Juga: PERBEDAAN CPNS dan PPPK 2024 dalam Hal Alur Seleksi. Persiapkan Diri dari Sekarang…
Berkas yang Wajib Diunggah
Untuk mengetahui berkas yang wajib diunggah pada masa pengisian DRH, peserta CPNS 2023 dapat melihat pengumuman kelulusan pada laman resmi instansi yang dilamar.
Namun, sebagai gambaran, berikut ini beberapa berkas yang wajib diunggah pada masa pengisian DRH yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari pengumuman CPNS 2023 instansi Kejaksaan RI.
1. Pas foto terbaru dengan pakaian formal, latar belakang merah (ukuran maksimal 1000 kb)
2. File scan ijazah asli yang digunakan untuk melamar CPNS (ukuran maksimal 1000 kb)
3. File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS (ukuran maksimal 1000 kb)
4. File scan DRH yang sudah dibubuhi meterai dan tanda tangan peserta (ukuran maksimal 1000 kb)
5. File scan Surat Lamaran CPNS (ukuran maksimal 1000 kb)
6. File scan SKCK yang masih berlaku (ukuran maksimal 1000 kb)
7. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani (ukuran maksimal 1000 kb)
8. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan NAPZA yang ditandatangani dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (ukuran maksimal 1000 kb).***