UNDUH Pengumuman Pasca Sanggah CPNS Kejaksaan 2023, Daftar Nama Peserta Berikut Bersiap Isi DRH, ya…

- 16 Januari 2024, 12:16 WIB
Pengumuman kelulusan pasca sanggah CPNS Kejaksaan 2023 telah diumumkan panitia seleksi pada 15 Januari 2024. Unduh pengumuman di sini.
Pengumuman kelulusan pasca sanggah CPNS Kejaksaan 2023 telah diumumkan panitia seleksi pada 15 Januari 2024. Unduh pengumuman di sini. /Tangkap layar Rekrutmen Kejaksaan RI



BERITASOLORAYA.com – Pengumuman kelulusan pasca sanggah CPNS Kejaksaan 2023 telah diumumkan panitia seleksi pada 15 Januari 2024. Unduh pengumuman CPNS Kejaksaan 2023 pasca sanggah dalam artikel ini beserta daftar nama peserta lulus seleksi yang wajib melakukan pengisian DRH.

Sebelumnya, Kejaksaan Republik Indonesia telah merilis pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Kejaksaan 2023 melalui surat pengumuman dengan nomor PENG-1/C/Cp.2/01/2024.

Pada pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kejaksaan 2023 prasanggah mendapatkan kode P/L atau P/L-1 pada kolom keterangannya.

Lebih lanjut, peserta yang dinyatakan tidak lulus atau tidak mendapatkan kode tersebut masih diperbolehkan mengajukan sanggahan selama masa sanggah yakni mulai tanggal 6 sampai 9 Januari 2024. Dengan demikian, hasil kelulusan pada pengumuman tersebut belum bersifat final.

Untuk itu, panitia seleksi CPNS Kejaksaan 2023 kembali merilis pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kejaksaan 2023 pasca sanggah. Pengumuman ini merupakan pengumuman final setidaknya setelah dilakukan proses sanggah.

Setelah pengumuman kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 pasca sanggah diumumkan, panitia seleksi mengarahkan peserta lulus seleksi untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH dan mengunggah kelengkapan berkas.

Baca Juga: INFO CPNS Kejaksaan 2023: Masa Sanggah Berakhir 2 Hari Lagi, Ini Syarat Sanggahan yang Diterima…

Pengisian DRH dan pengumpulan kelengkapan berkas CPNS Kejaksaan 2023 dilakukan mulai tanggal 23 Januari sampai 21 Februari 2024 secara elektronik melalui link sscasn.bkn.go.id.

Penting diketahui, peserta yang dinyatakan lulus tetapi tidak mengunggah berkas sebagaimana yang disyaratkan maka akan dianggap gugur atau dianggap mengundurkan diri.

Adapun beberapa berkas yang harus diunggah peserta lulus seleksi CPNS Kejaksaan 2023 antara lain:

1. Pas foto terbaru dengan pakaian formal, latar belakang merah

2. File scan ijazah asli

3. File scan transkrip nilai asli

4. File scan DRH yang sudah dibubuhi meterai dan tanda tangan peserta

5. File scan Surat Lamaran CPNS

6. File scan SKCK

7. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani

8. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan NAPZA.

Baca Juga: RESMI! KLIK Link Pengumuman Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 Lengkap dengan Daftar Nama Peserta, Ada Namamu

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x