Rekrutmen 500 Dai Resmi dari Kemenag untuk Wilayah 3T, Simak Tahapan dan Persyaratannya Berikut Ini

- 16 Januari 2024, 14:34 WIB
Ilustrasi Dai yang ditugaskan di wilayah 3T yang rekrutmennya telah dibuka oleh Kemenag.
Ilustrasi Dai yang ditugaskan di wilayah 3T yang rekrutmennya telah dibuka oleh Kemenag. /kaltimprov.go.id

- Wawancara

Persyaratan:

- Pria berusia 25-40 tahun.

- Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik serta hafal 2 Juz (minimal).

- Memahami kitab Turats/ Kitab Kuning.

- Bersedia ditempatkan di daerah pilihan (3T).

Baca Juga: 381 Madrasah Dapat Bantuan dari Kemenag, Besarannya Rp100 sampai 200 Juta

- Memiliki Sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kemenag/ Sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya.

Lebih lanjut Zayadi menuturkan bahwa Kemenag melakukan rekrutmen dan pengiriman 500 dai ke wilayah 3T ini bertujuan untuk memberikan pelayanan keagamaan yang merata di kawasan 3T selama bulan Ramadhan, termasuk di dalamnya pemberantasan buta aksara Al-Qur'an dan pemahaman aspek akidah serta syariat.

Selain itu, program ini juga sebagai bagian dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat yang berada di wilayah 3T, demikian yang diucapkan Zayadi.

Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2024 Segera Dimulai, Berikut Jadwal dan Syarat Umum - Khusus untuk PPIH Arab Saudi

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah