SAH! Jadwal Cuti Bersama 2024 Pegawai ASN SUDAH RILIS, Catat Tanggal-Tanggal Berikut…

- 19 Januari 2024, 05:49 WIB
Simak jadwal cuti bersama 2024 bagi pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN sesuai Keputusan Presiden RI. Catat tanggal-tanggal penting ini.
Simak jadwal cuti bersama 2024 bagi pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN sesuai Keputusan Presiden RI. Catat tanggal-tanggal penting ini. /Dok. Kanreg 1 BKN



BERITASOLORAYA.com – Simak jadwal cuti bersama 2024 bagi pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN sesuai Keputusan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Catat tanggal-tanggal penting berikut, ya.

Jadwal cuti bersama 2024 bagi pegawai ASN telah ditandatangani Presiden Jokowi dalam Keputusan Presiden RI atau Keppres Nomor 7 tahun 2024.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Menpan RB, Keppres ini ditandatangani pada 9 Januari 2024 lalu. Aturan mengenai tanggal-tanggal cuti bersama 2024 bagi pegawai ASN diterbitkan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja ASN.

Selain itu, aturan yang memuat daftar tanggal cuti bersama 2024 ASN ini juga memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.

Penting diketahui, cuti bersama 2024 ini tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN sebagaimana disebutkan dalam Keppres ini.

Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” demikian bunyi aturan tersebut.

Selain itu, aturan ini juga menyebutkan bahwa ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, maka hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Baca Juga: YES, PNS dan Pensiunan ASN Jangan Khawatir, Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji 2024 Tetap Dibayarkan Dengan...

Aturan mengenai jadwal cuti bersama 2024 yang termuat dalam Keppres nomor 7 tahun 2024 ini sudah berlaku sejak tanggal ditetapkannya, yakni 9 Januari 2024.

Berdasarkan keputusan Presiden tersebut, cuti bersama 2024 diawali dengan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2024.

Selanjutnya, pada 12 Maret 2024 ada cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Kemudian, pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April ada cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.

Tanggal 10 Mei 2024 ditetapkan sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih. Kemudian, pada 24 Mei 2024 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.

Berikutnya, pada 18 Juni ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah. Terakhir, 26 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Baca Juga: Tes CPNS dan PPPK 2024 Mei Ini, Nasib Guru P1 yang Belum Dapat Penempatan Dibahas di Rapat Kemenpan RB

Jadwal Cuti Bersama 2024 ASN

– Jumat, 9 Februari 2024: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;

– Selasa, 12 Maret 2024: cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;

– Senin, Selasa, Jumat, Senin, 8, 9, 12, dan 15 April 2024: cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah;

– Jumat, 10 Mei 2024: cuti bersama Kenaikan Isa Almasih;

– Jumat, 24 Mei 2024: cuti bersama Hari Raya Waisak;

– Selasa, 18 Juni 2024: cuti bersama Hari Raya lduladha 1445 Hijriah; dan

– Kamis, 26 Desember 2024: cuti bersama Hari Raya Natal.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x