SIMAK, Dari Seleksi CPNS dan PPPK 2023, BKN Ungkap Sejumlah Catatan Penting. Bagaimana Tahun 2024?

- 23 Januari 2024, 08:38 WIB
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan sejumlah catatan penting dari pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan sejumlah catatan penting dari pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 /Dok. menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Sebagian besar tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah selesai dilaksanakan dan saat ini sebagian besar peserta telah mendapatkan pengumuman hasil kelulusan.

Ucapan selamat pantas diberikan bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang telah berhasil lulus dengan melalui sejumlah tahapan seleksi yang memperhitungkan kemampuan mereka.

Namun, dari pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 tersebut, ternyata terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi panselnas (Panitia Seleksi Nasional).

Sejumlah catatan penting pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 tersebut diungkapkan Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto beberapa waktu yang lalu saat RDP bersama DPR RI.

Baca Juga: UPDATE! Harga Bahan Pokok di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Per 23 Januari 2024

Haryomo mengungkapkan bahwa pada tahapan seleksi administrasi didapatkan adanya ketidakakuratan verifikasi yang dilakukan panitia seleksi instansi.

Contoh dari ketidakakuratan verifikasi tersebut adalah pada bagian kualifikasi pendidikan, sertifikasi yang tidak valid, pengalaman kerja, serta tidak ditemukannya NIK peserta.

Hal berikutnya yang menjadi catatan Panselnas terjadi pada tahapan pelaksanaan seleksi. Pada tahap ini masih ditemukan adanya praktik perjokian.

Catatan selanjutnya adalah pada tahapan hasil seleksi, dimana konversi nilai CAT menjadi dampak dilakukannya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Selain itu, Haryomo juga mengungkapkan tentang terhambatnya proses DRH karena adanya keterbatasan kapasitas fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Lulusan PPG Prajabatan Full Senyum, Sisa Guru P1 Gelombang Terakhir Akan Jadi PPPK

Keterbatasan fasilitas kesehatan yang diperlukan untuk proses pemeriksaan kesehatan peserta yang lulus tersebut, sebagian besar terjadi di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024
Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 Dok. MenPAN RB

Berkaitan dengan hal itu, Haryomo mengatakan bahwa untuk tahun 2024 ini, pelaksanaan seleksi akan dilakukan dalam 3 periode.

Berikut penjelasan 3 periode yang dimaksudkan, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKN:

1. Pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan, yang akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Maret 2024

2. Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK, yang akan diselenggarakan pada bulan Juni 2024

3. Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK, yang akan diselenggarakan mulai bulan Agustus 2024.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan adanya prioritas kuota formasi bagi instansi pemerintah daerah dalam seleksi tahun ini.

Baca Juga: Benarkah Guru Swasta Tidak Bisa Ikut CASN 2024? Simak Selengkapnya...

Selain itu, Anas juga mengatakan bahwa pemerintah juga memberikan alokasi formasi yang cukup besar bagi fresh graduate untuk seleksi CPNS.

Sementara seleksi PPPK akan diprioritaskan untuk penyelesaian atau penataan masalah tenaga honorer.

“Sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ujar Menteri PANRB.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah