MULAI BESOK, Peserta Lulus Seleksi CPNS Kemenag 2023 Pasca Sanggah Wajib Lakukan Hal Ini. Cek Dokumennya...

- 22 Januari 2024, 13:07 WIB
Ilustrasi peserta seleksi CPNS Kemenag tahun 2023 pasca sanggah
Ilustrasi peserta seleksi CPNS Kemenag tahun 2023 pasca sanggah /@kumhamsumsel

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengumumkan hasil seleksi CPNS tahun 2023 pasca sanggah pada Kamis, 18 Januari 2024 lalu dan sejumlah hal penting perlu diperhatikan peserta.

Kemenag merilis pengumuman hasil seleksi CPNS tahun 2023 pasca sanggah melalui surat pengumuman dengan nomor P-00213/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2024.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar tersebut, diinformasikan tentang sejumlah hal penting bagi peserta seleksi CPNS Kemenag 2023.

Pengisian DRH bagi peserta yang lulus seleksi CPNS Kemenag 2023 merupakan salah satu hal penting yang harus diketahui. Lalu, apalagi yang lainnya? Cek di sini.

Baca Juga: UPDATE, Seberapa Urgensi untuk Mengkualifikasikan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu? Begini Penjelasannya

Pengisian Daftar Riwayat Hidup Serta Dokumennya

Ilustrasi Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) CPNS Kemenag 2023
Ilustrasi Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) CPNS Kemenag 2023 Freepik

Panitia Seleksi CPNS Kemenag untuk tahun 2023 telah menetapkan sejumlah peserta lulus sebagai Calon PNS di lingkungan kementerian tersebut.

Pengumuman lengkap pasca sanggah tersebut dapat dilihat secara lengkapnya melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, maka diwajibkan melakukan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai tanggal 23 Januari 2024 sampai dengan 21 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x