UPDATE Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Kementerian PANRB Buka Konsolidasi Usulan Formasi Hingga 31 Januari 2024

- 24 Januari 2024, 08:24 WIB
Ilustrasi konsolidasi usulan formasi seleksi CPNS dan PPPK 2024
Ilustrasi konsolidasi usulan formasi seleksi CPNS dan PPPK 2024 /Dok. Menpan

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah mengumumkan pengadaan seleksi CPNS dan PPPK untuk tahun 2024 melalui website resmi Kementerian PANRB dan BKN beberapa waktu yang lalu.

Berbagai persiapan menjelang seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 telah dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Berkenaan dengan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB mengimbau seluruh instansi untuk melakukan pengajuan formasi.

Baca Juga: SIMAK! Harga Bahan Pokok di Kota Makassar, Daging Sapi hanya Rp113.333 per Kg?

Batas Waktu Konsolidasi Usulan Formasi

Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2024
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2024 Tangkap layar Instagram/pppk_indonesia.

Kementerian PANRB telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah guna melakukan konsolidasi penataan formasi ASN untuk kebutuhan pengadaan di tahun 2024.

Kementerian PANRB juga menegaskan bahwa proses konsolidasi usulan kebutuhan ASN 2024 dapat diajukan melalui aplikasi e-formasi dengan batas waktu sampai dengan 31 Januari 2024.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB di Jakarta, pada Senin, 22 Januari 2024.

“Instansi pemerintah silakan mengonsolidasikan usulan formasi pada platform formasi.menpan.go.id. Diharapkan usulan kebutuhan ASN memprioritaskan penataan tenaga non-ASN,” kata Anas.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x