BERITASOLORAYA.com- Terus digodok rencana untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara atau ASN ke IKN (Ibu Kota Nusantara) mulai tahun 2024 ini.
Lalu bagaimana kriteria ASN yang fix dipindahkan ke IKN pada fase pertama tahun 2024?
Sementara dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi KemenPAN RB pada 29 Januari 2024, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB mengungkapkan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan sekedar memindahkan SDM semata, melainkan mampu menciptakan budaya birokrasi baru berbasis digital di IKN.
Baca Juga: WOW! ASN dengan Jabatan Berikut Bisa Dapat Tukin hingga 98 Juta Jika Mau Ditempatkan di IKN
"Untuk itu, kita di IKN tidak hanya memindahkan ASN saja, namun bagaimana kita menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital disana," ucap Anas.
Oleh karenanya, dibutuhkan ASN yang memiliki kemampuan akademik, skill, serta multitasking.
"Sehingga diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik saja, namun juga memiliki skill dan bisa multitasking," sambung MenPAN RB.
Baca Juga: Siap-Siap! Lulusan Seleksi CASN 2024 Bakal Ditempatkan di IKN, KemenPANRB Siapkan Formasi Khusus
Demikian kriteria ASN yang fix dipindahkan ke IKN pada tahun ini.