BERITASOLORAYA.com- Gaji Polri baru-baru ini mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.
Kenaikan ini tidak hanya berlaku untuk ASN, prajurit TNI, dan pensiunan, tetapi juga berlaku untuk anggota Polri dengan tambahan sebesar 8 persen.
Dalam artikel ini, kita akan membahas detail perbandingan gaji anggota Polri dari pangkat Perwira Pertama hingga Perwira Tinggi sebelum dan sesudah kenaikan, berdasarkan PP terbaru.
Sebelum adanya perubahan pada PP No 7 Tahun 2024, gaji anggota Polri didasarkan pada PP No 17 Tahun 2019. Berikut perbandingan gaji Polri untuk pangkat Perwira Pertama hingga Perwira Tinggi:
Perwira Pertama:
Inspektur Polisi Dua
Sebelum: Rp2.735.300 - Rp4.425.200