Sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo telah mengirimkan dokumen pengusulan formasi CPNS dan PPPK.
Nantinya, tahap berikutnya menunggu hasil verifikasi usulan formasi CPNS dan PPPK dari Kementerian PANRB.***