Seleksi CPNS Tahun 2024 Diprioritaskan untuk Penempatan IKN, Simak Persyaratan dan Kebutuhan Formasinya

- 1 Februari 2024, 08:21 WIB
Ilustrasi. ASN yang akan ditempatkan di IKN
Ilustrasi. ASN yang akan ditempatkan di IKN /kemenperin.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 ini nantinya diprioritaskan untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan kriteria PNS yang akan dipindahkan ke IKN.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi PNS untuk bisa dipindahkan ke IKN diantaranya memiliki kemampuan akademik yang baik, mempunyai skill dan multitasking, serta menguasai literasi digital.

Baca Juga: Siap-Siap Dapat Cuan! Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 1 Tinggal Menunggu Waktu, Jangan Lupa Cek Jadwalnya

“Persyaratan kompetensi yang lain tentunya mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai BerAKHLAK,” kata Rini sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Menpan.

Sementara itu, pemindahan PNS ini akan dilakukan secara bertahap berdasarkan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Prinsip lainnya yaitu ASN yang dipindahkan pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir) dan formasi CPNS tahun 2024 dipersiapkan untuk menjadi prioritas pindah ke IKN,” imbuhnya.

Baca Juga: Shopee Super Awards 2023 Apresiasi Brand, Seller, UMKM, Partner, hingga Creator dengan 33 Kategori Penghargaan

Kapan Jadwal Diselenggarakannya Seleksi CPNS 2024?

Pemerintah akan menyelenggarakan seleksi CPNS tahun 2024 sebanyak tiga periode, yakni pada bulan Maret, Juni, dan Agustus 2024.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x