Selain itu, di IKN akan diterapkan shared service, shared office, dan shared system sebagai fasilitas lainnya yang akan dirasakan oleh ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan ke IKN tahun 2024 ini.
Shared service merupakan pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif.
Baca Juga: Penuhi Kriteria Ini, ASN Fix Pindah ke IKN Tahun 2024, Begini Fase dan Tahapannya
Shared office ialah fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.
Lalu, shared system merupakan pola kerja baru yang fleksibel dan kolaboratif melalui paltform digital yang dilaksanakan dengan integrasi proses yang bersifat interkoneksi dan interoperabilitas dalam basis SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
Tidak hanya itu, ASN, TNI, dan Polri di IKN juga akan ditunjang dengan fasilitas pendukung lainnya, misalnya saja pengelolaan layanan pendukung, yakni transportasi kantor, dan lainnya.
Demikian fasilitas yang akan diterima oleh ASN, TNI, dan Polri di IKN.
Namun, sebelum dipindahkan dan menikmati seluruh fasilitas tersebut, ASN harus memenuhi kriteria berikut, yakni kemampuan literasi digital yang baik, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, dan mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK.***