FULL SENYUM, Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Akan Terjadi di Tahun 2024, Simak Selengkapnya...

- 1 Februari 2024, 20:00 WIB
FULL SENYUM, Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Akan Terjadi di Tahun 2024, Simak Selengkapnya., Ternyata Ini Nominal Lengkapnya...
FULL SENYUM, Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Akan Terjadi di Tahun 2024, Simak Selengkapnya., Ternyata Ini Nominal Lengkapnya... /Pikiran-Rakyat./

BERITASOLORAYA.com- Kenaikan gaji untuk pensiunan PNS sebesar 12 persen pada tahun 2024 telah menjadi kenyataan berkat terbitnya Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 8 Tahun 2024.

Kabar baik ini membawa senyuman penuh harap bagi para pensiunan PNS, yang telah menanti-nantikan kepastian mengenai peningkatan gaji mereka.

PP kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen, yang diresmikan melalui PP Nomor 8 Tahun 2024, mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Januari 2024. Dengan demikian, pensiunan PNS dapat segera merasakan peningkatan pada pencairan gaji mereka.

Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pensiunan PNS berhak mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12 persen pada tahun 2024.

Baca Juga: SEJAHTERA, Inilah Jaminan yang Akan Diberikan Kepada Para PPPK, Nikmat Hidupnya...

Keputusan ini disambut gembira oleh para pensiunan, mengingat sebelumnya mereka tidak mendapatkan peningkatan gaji selama empat tahun.

Meskipun pada awal bulan Januari 2024 pensiunan PNS belum menerima kenaikan gaji, kehadiran PP Nomor 8 Tahun 2024 memberikan kepastian bahwa kenaikan tersebut akan segera direalisasikan.

Dengan diterbitkannya PP ini, peraturan lama mengenai gaji, yaitu PP Nomor 18 Tahun 2019, akan dicabut.

Pasal 8 dari PP Nomor 8 Tahun 2024 menyatakan, "Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 46), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku."

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x