Dijelaskan pula jika formasi guru CPNS lebih sedikit dibandingkan dengan PPPK karena bertujuan untuk mengakomodir jumlah guru yang akan pensiun di tahun 2024.
Sementara itu, kategori THK K2 maupun non THK memang cukup banyak formasinya karena disesuaikan dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Baca Juga: TERBARU, PEMOTONGAN TUKIN HINGGA 25 Persen Bagi ASN Yang Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Adapun menurut Sekda Pemkot Mataram tersebut, usulan tersebut sudah dilakukan pertimbangan dan proses penetapan yang cukup lama.***