Daftar Lembaga Survei Resmi yang Memantau Hasil Hitung Cepat Pemilu 2024

- 15 Februari 2024, 20:45 WIB
Ilustrasi lembaga survei pemilu 2024.
Ilustrasi lembaga survei pemilu 2024. /US Embassy/

BERITASOLORAYA.com- Di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan proses pemilihan umum (Pemilu) atau Pilpres untuk memilih wakil rakyat hingga presiden dan wakil presiden untuk periode lima tahun ke depan. 

Dalam pemilu 2024 ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memantau hasil hitung cepat Pilpres 2024 melalui sejumlah lembaga survei resmi yang telah mendapatkan sertifikasi dari KPU.

Perlu dicatat bahwa quick count merupakan metode yang berbeda dengan real count. Quick count menggunakan metode sampling di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tertentu dan verifikasinya didasarkan pada presentase hasil pemilu di TPS sampel tersebut.

Baca Juga: STANDAR Nilai Ambang Batas REKRUTMEN CPNS 2024 DITINGKATKAN? Berikut Informasi Lengkapnya

Berbeda dengan persepsi atau pengakuan responden semata, quick count memberikan gambaran yang lebih akurat karena mengandalkan hasil pemilu langsung dari TPS target.

KPU telah menyampaikan informasi mengenai lembaga survei yang telah mendapatkan sertifikasi resmi untuk melakukan quick count pemilu 2024. Berdasarkan keterangan resmi dari KPU, terdapat 81 lembaga survei yang telah bersertifikat resmi dan dapat dijadikan sebagai acuan. 

Berikut adalah daftar lengkap lembaga survei yang resmi:

Baca Juga: UPDATE CASN 2024: BKPSDM Luwu Ajukan Formasi CPNS dan PPPK, Peluang untuk Tenaga Honorer

1. Lembaga PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x