KPI Berharap Disabilitas Memiliki Kesempatan Sama untuk Menikmati Konten Penyiaran

- 16 Februari 2024, 11:43 WIB
Ilustrasi konten penyiaran bagi penyandang disabilitas
Ilustrasi konten penyiaran bagi penyandang disabilitas /Pixabay/smorazanm

BERITASOLORAYA.com – Dalam memproduksi konten penyiaran yang memenuhi pada hak kelompok disabilitas, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Radio Republik Indonesia (RRI), dan Yayasan Kino Media melakukan kerja sama dalam memproduksi konten tersebut.

KPI telah menandatangani kesepahaman dengan Lembaga Penyiaran Publik, RRI, dan Yayasan Kino Media tentang kerja sama dalam upaya dukungan terhadap kesempatan sama hak dan kebebasan berekspresi kelompok disabilitas.

Dalam dokumen yang telah ditandatangani Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo, serta Ketua Yayasan Kino Media I Made Suarbawa memiliki tujuan beberapa tujuan yang sudah ditetapkan bagi industri penyiaran bagi kelompok disabilitas.

Dengan kerja sama ini, penyandang disabilitas diharapkan memiliki kesempatan yang sama dalam menikmati berbagai konten penyiaran.

Baca Juga: SIMAK! Otentikasi Pensiun Jadi Lebih Mudah dengan Perekaman Biometrik untuk Enrollment Taspen

Tujuan kerja sama tersebut, yaitu untuk mewujudkan industri penyiaran yang menyeluruh bagi kelompok disabilitas di Indonesia. Terdapat pula tujuan lain yaitu untuk membangun sinergi atau kerja sama antara lembaga penyiaran radio dengan sineas nasional melalui karya film pendek.

Ketiga pihak tersebut akan bekerja sama dalam penambahan deskripsi audio bahasa Indonesia dalam produksi adegan film radio. Hal ini bertujuan supaya dapat diakses oleh kelompok disabilitas. Penjelasan Ini dijabarkan oleh anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Amin Shabana.

“Deksripsi audio ini diberikan pada adegan film nondialog. Adapun harapannya, penyandang disabilitas penglihatan juga merasakan atmosfer yang terjadi dalam adegan tersebut,” kata Amin dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

Menurut Amin, kesadaran penambahan deskripsi audio sebenarnya sudah dilakukan oleh para sineas Indonesia tetapi ketiga pihak tersebut akan lebih mengoptimalkan hal tersebut. Adapun hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi serta mendapatkan akses yang optimal pada konten penyiaran.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x