RESMI DIMULAI, Inilah Penjelasan Skema Gaji Tunggal atau Single Salary Bagi PNS, Simak Selengkapnya...

- 17 Februari 2024, 06:45 WIB
RESMI DIMULAI, Inilah Penjelasan Skema Gaji Tunggal atau Single Salary Bagi PNS, Simak Selengkapnya, Menguntungkan Bagi PNS
RESMI DIMULAI, Inilah Penjelasan Skema Gaji Tunggal atau Single Salary Bagi PNS, Simak Selengkapnya, Menguntungkan Bagi PNS /

 

PNS Jabatan Ahli Utama

Pangkat JF-17: Rp. 8,1 juta

Pangkat JF-18: Rp. 8,5 juta

Pangkat JF-19: Rp. 8,7 juta

Pangkat JF-20: Rp. 8,9 juta

Saat ini, skema single salary telah dimulai di beberapa instansi, dan rencananya akan meluas ke seluruh PNS kedepannya. Transformasi ini memberikan gambaran jelas tentang arah perubahan dalam sistem penggajian PNS.

Dengan begitu, PNS jabatan fungsional perlu bersiap untuk menyambut gaji baru yang akan diterapkan dalam skema single salary ini. B

agaimana dampaknya terhadap kehidupan PNS dan apakah ini akan menjadi langkah positif menuju masa depan yang lebih stabil? Simak informasi selengkapnya untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif.***

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah