4 Aturan Sarana dan Prasarana Olahraga di Jakarta Selama PPKM Darurat, Semua Event Dihentikan Sementara

- 7 Juli 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi. 4 Aturan Sarana dan Prasarana Olahraga di Jakarta Selama PPKM Darurat, Semua Event Dihentikan Sementara.
Ilustrasi. 4 Aturan Sarana dan Prasarana Olahraga di Jakarta Selama PPKM Darurat, Semua Event Dihentikan Sementara. /Pixabay

PR SOLORAYA – Pemerintah DKI Jakarta telah memberlakukan peraturan sarana dan prasarana olahraga di Jakarta selama penerapan PPKM Darurat.

Selama PPKM Darurat seluruh sarana dan prasarana olahraga outdoor maupun indoor akan ditutup.

Peraturan sarana dan prasarana olahraga selama PPKM Darurat tersebut berdasarkan SK Kadispora No.71 Tahun 2021.

Dikutip PRSoloRaya.com dari akun Instagram @dkijakarta, berikut aturan sarana dan prasarana olahraga di Jakarta selama PPKM Darurat:

Baca Juga: Loki Episode 5 Review, Jawaban Keberadaan Mobius dan Loki Semakin Mesra dengan Sylvie

1. Kegiatan olahraga hanya dilakukan secara mandiri di dalam rumah atau sekitar lingkungan tempat tinggal dan tidak berkelompok

2. Menerapkan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari kerumunan).

3. Menutup prasarana dan sarana olahraga outdoor maupun indoor milik pemerintah maupun swasta yang berada di wilayah provinsi DKI Jakarta, dikecualikan untuk kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19

Baca Juga: Messi dan Neymar Akan Buktikan Siapa Yang Terbaik di Final Copa America 2021

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x