Mulai Hari Ini, Pajak PPnBM 0 Persen Diberlakukan, Simak 21 Jenis Mobil yang dapat Diskon

- 1 Maret 2021, 10:35 WIB
Simak deretan mobil yang mendapat diskon PPnBM 0 persen. ASEP BUDIMAN/PR
Simak deretan mobil yang mendapat diskon PPnBM 0 persen. ASEP BUDIMAN/PR /ASEP BUDIMAN/PR/

PR SOLORAYA – Demi mendorong industri otomotif di Indonesia, pemerintah pun berinisiatif melakukan relaksasi dengan membuat aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berharap masyarakat bisa merespon aturan baru pemerintah, yang digadang-gadang bisa meningkatkan permintaan kendaraan bermotor dan mendorong industri otomotif di Indonesia.

Diskon PPnBM sebesar 100 persen dari tarf normal akan diberikan selama tiga bulan pertama.

Sedangkan untuk tiga bulan selanjutnya pemerintah akan memberlakukan diskon sebesar 50 persen dari tarif normal, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga selama empat bulan.

Baca Juga: Berduka Usai Kepergian Artidjo Alkotsar, Jokowi Turut Menyalatkan Jenazah Sang Mantan Hakim Agung

Baca Juga: CEK FAKTA: Stefan William Diisukan Menikah Diam-diam dengan Natasha Wilona Usai Cerai dari Celine Evangelista

Tak diberikan kepada sembarang kendaraan, diskon pajak tersebut diberikan pada kendaraan bermotor segmen kurang atau sama dengan 1.500 cc, kategori sedan dan 4x2.

Adapun segmentasi tersebut dibuat berdasarkan tingkat ekonomi kelas menengah, dan memiliki local purchase di atas 70 persen.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Mulai Besok, 21 Mobil dapat Diskon PPnBM 0 persen", terdapat 21 jenis mobil yang hanya akan mendapatkan diskon.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x