BERITASOLORAYA.com - Pemutakhiran data untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2022 dalam jabatan (Daljab) sudah dirilis. Pasalnya hari menuju Pretest akan segera dilaksanakan.
Sebelum itu, mengetahui ketentuan skema PPG 2022 sangat penting. Mulai dari yang mengikuti PPG 2022 Daljab di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ataupun Kementerian Agama (Kemenag).
Mengetahui skema dilakukan agar memudahkan proses PPG 2022. Selain itu untuk meminimalisir kebingungan saat menjalani alur pelaksanaan PPG.
Baca Juga: Sukses di NFT, Ghozali Everyday Ingin Berhenti Jual Foto-fotonya, Ternyata Ini yang Mau Dilakukannya
Pelaksanaan PPG 2022 harus mengikuti seleksi awal atau disebut juga dengan Pretest. Namun, sebenarnya tidak hanya Pretest, terdapat pula alur lainnya hingga pada Pendidikan Profesi Guru.
Seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube @ Mas Guru, inilah skema PPG 2022. Bagi yang masih merasa kebingungan, silahkan simak penjelasan di bawah ini dengan baik.
Dalam informasi tersebut, akan dijelaskan mengenai Pretest dan juga sisi administrasinya. Penjelasan pemutakhiran data, serta mengetahui lolos dan tidaknya dalam seleksi.
Skema PPG 2022 dalam Jabatan Kemendikbud dan Kemenag
Alur
1. Seleksi Akademik atau disebut Pretest
Seleksi awal pada pelaksanaan PPG 2022 Daljab adalah seleksi akademi atau disebut juga dengan Pretest.
2. Lulus
Untuk proses selanjutnya, peserta harus dinyatakan lulus terlebih dahulu dari seleksi akademi atau Pretest.
Pretest harus dipersiapkan dengan baik, karena banyak yang tidak lolos dalam seleksi tersebut.
Untuk yang mengikuti Pretest di Kemenag atau Kemendikbud, disarankan selalu memantau aplikasi SIMPKB, Simpatika dan akun Siaga.
Baca Juga: Luna Maya Lakukan Pembekuan Sel Telur, Dirinya Ingin Punya Anak di Usia Tua
3. Seleksi Administrasi
Mengunggah berkas. Maksud dari surat pemutakhiran data sebelumnya adalah untuk mencocokan administrasi yang dimiliki dengan yang sudah ada di data SIMPKB, Simpatika maupun akun Siaga.
Berkasnya sesuai dengan berkas di akun masing-masing.
Mengenai berkas, harus diteliti dengan benar, ketika ada yang belum sesuai, silahkan manfaatkan pemutakhiran data dengan baik. Pemutakhiran data terakhir pada tanggal 30 Januari 2022.
Pada seleksi administrasi ada yang dinyatakan lulus dan tidak. Bagi yang tidak lulus berarti tidak sesuai dengan persyaratan mengikuti PPG. Jika sesuai akan melanjutkan ke proses selanjutnya.
4. Konfirmasi Kesediaan PPG
Jika lolos pada tahap seleksi administrasi, akan dikonfirmasi kesediaannya untuk mengikuti PPG dalam Jabatan.
5. Penetapan Calon Mahasiswa PPG dalam Jabatan
Setelah mengonfirmasi kesediaan atau bersedia, nanti akan ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG dalam Jabatan.
Baca Juga: 3 Waktu untuk Anak Ini Sangat Penting, Ayah Jangan Lewatkan Kesempatan
6. Lapor diri Registrasi Online
Setelah itu laporkan diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang sudah dtentukan. Jadi dalam tahap penetapan, calon mahasiswa memiliki kesempatan untuk memilih Universitas, sebagai LPTK yang ditunjukkan.
Meskipun pada saat pengumuman hasil penetapan, akan ditetapkan oleh Dirjen GTK, namun setelah ditetapkan, segera lapor pada Universitas yang ditunjuk.
Setelah tahap pelaporan selesai, maka peserta akan mengikuti rentetan pendidikan profesi guru atau Pelaksanaan PPG (Pendidikan Profesi Guru).
Pelaksanaan PPG (Pendidikan Profesi Guru)
1. Pendalaman Materi
Pada pendalaman materi peserta akan belajar secara mandiri. Diakhir dari modul-modul yang diperoleh, terdapat tugas untuk mengerjakan Lembaran Kerja dan mengunggah tugas. Nantinya, setiap tahapan yang selesai akan tercentang biru pada akun.
Pendalaman materi terdiri dari lima Satuan Kredit Semester (SKS), waktunya sekitar 30 harian. Selain itu, ada kegiatan untuk mengunggah lembaran-lembaran kerja tersebut dari modul.
2. Pengembangan Perangkat Pembelajaran
Pengembangan Perangkat Pembelajaran berkaitan dengan perangkat pembelajaran yang akan digunakan untuk Program Pengalaman Lapangan (PPL). Maksudnya adalah cara membuat perangkat pembelajaran mulai dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), bahan ajar, media, soal evaluasi, instrumen evaluasi.
3. Review Perangkat Pembelajaran dan Refleksi
Pada saat review perangkat, peserta akan dibimbing oleh dosen pembimbing dan guru pamong, sehingga nanti ketika sudah disusun, akan direview dan direfleksikan.
4. Uji Komprehensif
Contohnya seperti mengajar satu kelas. Nanti direview pamong dan juga diuji. Seperti RPP dan perangkat pembelajaran yang lain.
5 PPL
Dalam PPL dan Uji Komprehensif sekitar 10 harian. Pelaksanaan PPL tidak hanya sekali. Terdapat PPL 1,2 dan 3.
Baca Juga: Artis Our Beloved Summer, Kim Da Mi, Sosok ‘Kekasih’ Idaman Choi Woo Sik. Simak Alasannya...
6. Review PPL
Nanti setelah PPL terdapat pula review dan refleksi pembelajaran. Review juga selepas pelaksanaan per PPL. Jangka waktu antara review dan pelaksanaan PPL kurang lebih 10 hari.
7. Uji Kinerja Mengajar Sekolah
Setelah selesai PPL 3, akan memasuki Uji kinerja mengajar di sekolah. Didampingi oleh bapak ibu dosen ataupun guru Pamong, ketika pembelajaran. Uji kinerja mengajar sama persis dengan pelaksanaan PPL.
8. Uji Pengetahuan (UP) Uji Kinerja
Uji pengetahuan diperuntukkan sebagai penentu. Lulus atau tidaknya yang akan mendapat sertifikat pendidik.
UP banyak mengalami kendala. Hal tersebut karena dilaksanakan oleh Kemendikbud secara langsung. Tapi jangan khawatir, ketika belum lulus nanti terdapat UP ulang sampai lulus.
UP ulang tidak dilaksanakan setiap saat, ada beberapa tahap. Jika belum lulus, peserta dapat mengikuti secara bertahap.
9. Bersertifikat Pendidik
Jika sudah lulus nanti, peserta akan mendapatkan sertifikat pendidik.***