Program PPG Dalam Jabatan 2024 Segera Dibuka, Simak Persyaratannya!

- 20 Februari 2024, 08:01 WIB
Ilustrasi guru yang siap untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan 2024
Ilustrasi guru yang siap untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan 2024 /Pexels/JESHOOTS.com

BERITASOLORAYA.com – Kabar bahagia menghampiri para guru PNS dan PPPK yang sedang berjuang untuk mendapatkan sertifikasi guru. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan akan kembali dibuka di tahun 2024.

Hal ini berarti guru PNS yang belum sertifikasi harus mempersiapkan beberapa hal yang sudah ditentukan dalam program PPG Dalam Jabatan.

PPG Dalam Jabatan 2024 menjadi peluang bagi para pendidik yang belum memiliki sertifikat pendidik dalam meningkatkan kualifikasi profesional.

Sertifikat pendidik tidak hanya memberikan pengakuan atas kualitas tenaga pendidik saja, tetapi juga menjadi syarat yang perlu diperhatikan lebih dalam untuk memperoleh tunjangan sertifikasi guru.

Baca Juga: Info Terkini, Kemenag Serahkan 505 SK Redistribusi Guru Madrasah Di Bandung sebagai bentuk pemerataan

Para guru PNS dan PPPK yang memenuhi persyaratan dapat segera mendaftar saat waktu pengumuman pendaftaran tiba. Bagi guru yang telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan tetapi belum memperoleh sertifikat pendidikan, program ini menjadi solusi yang bagus.

Dengan adanya program ini, para pendidik mendapatkan solusi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme di dunia pendidikan. Tunjangan yang didapat pun dapat membantu untuk meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan secara guru.

PPG Dalam Jabatan 2024 meliputi program intensif selama satu tahun yang dengan metode pembelajaran yang dilakukan secara online atau offline.

Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan 2024. Persyaratan selengkapnya dapat Anda simak berikut ini.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x