BSKAP Kemendikbud Adakan Uji Publik Kurikulum Merdeka, Pemangku Kepentingan Pendidikan Turut Dilibatkan

- 20 Februari 2024, 17:47 WIB
Artikel ini memuat tentang Uji Publik yang dilakukan BSKAP terhadap rancangan Permendikbudristek tentang Kurikulum Merdeka.
Artikel ini memuat tentang Uji Publik yang dilakukan BSKAP terhadap rancangan Permendikbudristek tentang Kurikulum Merdeka. /

BERITASOLORAYA.com – BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan) di bawah Kemendikburisterk melakukan Uji Publik terhadap Kurikulum Merdeka pada Jumat, 16 Februari 2024. Uji publik ini dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan bidang pendidikan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Kemdikbud, BSKAP mengundang para pemangku kepentingan bidang Pendidikan dalam rangka Uji Publik terhadap rancangan Permendikbudristek tentang Kurikulum Merdeka. Acara tersebut dihadiri oleh 152 perwakilan dari berbagai macam pemangku pendidikan dari berbagai daerah.

BSKAP mencatat para pemangku kepentingan Pendidikan yang hadir diantaranya berasal dari unsur kepala satuan pendidikan, pendidik,  dinas pendidikan dan pengawas, yayasan penyelenggara pendidikan, organisasi masyarakat, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan mitra pendidikan. 

Agenda tersebut dilakukan dengan tujuan mendapatkan feedback dari para pemangku kepentingan Pendidikan terhadap rancangan Permendikbudristek soal Kurikulum Merdeka.

Kepala BSKAP sebagaimana dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Kemendikbud.go.id menjelaskan dalam pidato awal acara bahwa rancangan Permendikbudristek tersebut adalah bagian dari pengembangan dan penerapan Kurikulum Merdeka secara bertahap.

Baca Juga: Salurkan BOSP Tercepat Sepanjang Sejarah, Akselerasi Kemdikbud: Strategi Menuju Pendidikan Unggul

Pengembangan Kurikulum Merdeka dilakukan sejak awal 2020 dan diterapkan secara terbatas di sekitar 3.000 Sekolah Penggerak pada 2021. Pada tahap berikutnya, yaitu tahun 2022 dan 2023, Kurikulum Merdeka menjadi opsi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan. Pada tahap tersebut, lebih dari 300 ribu satuan pendidikan secara sukarela memilih untuk mulai menerapkan Kurikulum Merdeka. Ini mencakup sekitar 80% dari satuan pendidikan formal di Indonesia”, ungkapnya.

BSKAP juga menyebut selain tujuan pengembangan dan penerapan Kurikulum Merdeka secara bertahap, rancangan Permendikbudristek ini memiliki tujuan untuk memastikan kualitas Pendidikan di Indonesia, menjaga transformasi pendidikan di Indonesia tetap berlanjut, dan terakhir penetapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional.

Seperti yang telah diketahui, Kurikulum Merdeka adalah rancangan kurikulum baru sejak 2020 yang diupayakan untuk mengembangkan kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum 2013. Pada proses penerapannya, kurikulum ini dilakukan secara bertahap dimulai terbatas pada 3.000 sekolah penggerak pada 2021.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x