Pentingnya Uji Coba Aplikasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 serta Tata Caranya

8 April 2022, 18:27 WIB
Ilustrasi uji coba aplikasi ujian seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 /

BERITASOLORAYA.com - Surat Edaran Kemendikbud Ristek diterbitkan pada Jumat, 1 April 2022 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Dalam Surat Edaran tersebut dapat diperhatikan bahwa pada point 3.b. cetak kartu peserta seleksi akademik, yaitu pada tanggal 6 April 2022 melalui akun SIMPKB masing-masing telah dapat dilakukan.

Namun pada kartu ujian yang telah selesai dicetak hanya menunjukkan waktu ujiannya, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).

Baca Juga: Atasi Kelangkaan, Pemda Kota Surakarta Gelar Bazar Murah Minyak Goreng

Waktu ujian tersebut mencantumkan sesi dan tanggal ujian, contohnya: Sabtu, 9 April 2022 Sesi 2.

Jika kartu ujian telah selesai diunduh, maka di kartu tersebut akan tercantum link WA yang bisa diikuti peserta.

Dalam grup WA tersebut, peserta akan diarahkan oleh seorang pengawas virtual.

Untuk proses uji coba aplikasi, peserta dapat menanyakannya kepada pengawas yang ada di dalam grup WA tersebut.

Baca Juga: Inilah Klarifikasi Kim Se Jeong tentang Adegan Mengejutkan dengan Ahn Hyo Seop, Drama 'A Business Proposal'

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan cara masuk ke laman ppg.kemdikbud.go.id di bagian Jadwal Uji Coba Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Berbasis Domisili.

Untuk bisa mendapatkan informasi tersebut secara lengkap, silahkan klik pada tautan ini.

Peserta bisa mendiskusikan jadwal tersebut dengan pengawas virtual yang ada dalam grup WA, misalnya tentang informasi yang tidak dipahami.

Yang perlu diketahui oleh peserta, jadwal uji coba tersebut hanya berlaku selama 1 jam.

Baca Juga: Waspada! Sejumlah Provinsi Berpotensi Hujan Lebat, Begini Informasi BMKG

Oleh karena itu, peserta diharapkan dapat mengikuti uji coba aplikasi tersebut di waktu yang telah ditentukan bagi masing- masing peserta.

Pelaksanaan uji coba aplikasi tersebut tidak dikenakan biaya apapun, sehingga peserta diharapkan berhati-hati terhadap penipuan.

Penipuan bisa saja terjadi, pihak-pihak yang melakukan tindakan kejahatan tersebut mengatasnamakan pihak-pihak yang terkait di Kemendikbud Ristek.

Agar kelancaran proses seleksi dapat diikuti dengan baik oleh peserta, maka diharapkan agar peserta terus memantau segala informasi yang diberikan pengawas yang ada di dalam grup WA yang telah diikuti.

Baca Juga: Cara Unduh Pakta Integritas Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022

Peserta juga harus memahami akan pentingnya mengikuti uji coba aplikasi tersebut karena pada saat itu akan dipastikan segala hal yang terkait dengan tes telah terunduh dan dapat digunakan peserta.

Misalnya spesifikasi handphone yang akan digunakan, sudah masuk ke SIMPKB, dan lain-lain.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler